Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang menjalani hukuman di Lapas kelas tiga Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat mendapat pengurangan hukuman atau remisi lima bulan dalam rangka hari Kemerdekaan ke-74 RI.
Selain Abu Bakar Baasyir terpidana lain di lapas kelas tiga Gunung Sindur yang mendapat remisi adalah terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dan terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan.
#SeIndonesia17an #RemisiTahanan #BuniYani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.