Kompas TV nasional berita kompas tv

4 Pejabat Kemdikbud Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Kompas.tv - 31 Juli 2019, 11:00 WIB
Penulis : Desy Hartini

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pada kantor P4TK seni dan budaya, Yogyakarta. Polisi menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp 489 juta, satu unit apartemen di Jakarta, rumah, dan kendaraan.

Dari hasil penyelidikan, diduga semua tersangka melakukan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2015-2016 dengan modus pengadaan barang melalui perusahaan fiktif. Tersangka dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

#Korupsi #Yogyakarta #KorupsiP4TK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.