Kompas TV nasional berita kompas tv

Bupati Kudus Tamzil Terima Suap untuk Bayar Utang Pribadi

Kompas.tv - 29 Juli 2019, 10:30 WIB
Penulis : Desy Hartini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Kudus. Salah satunya yaitu Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

KPK menyebutkan penyerahan uang yang ditujukan untuk Bupati Kudus dilakukan di pendopo Kabupaten Kudus. Dari uang suap yang diberikan, Rp 170 juta di antaranya untuk melunasi cicilan mobil Bupati Kudus.

Sebelumnya, penyidik membawa dua kardus dan satu koper berisi puluhan dokumen hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di Kudus. Dokumen tersebut berasal dari rumah dinas bupati dan sekda yang ditempati oleh staf khusus bupati.

Di antara ruangan yang digeledah yakni ruang staf khusus bupati serta kantor badan pengelola pendapatan keuangan dan aset daerah. KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan kantor Dinas PUPR.

Penyidik juga sempat memeriksa mobil Terano milik Bupati Kudus M Tamzil yang sempat disebut-sebut pelunasannya berasal dari uang hasil suap.

Bupati Kudus Muhammad Tamzil, tersangka kasus jual beli jabatan dapat terancam hukuman mati. Karena tahun 2004, Tamzil sempat terjerat kasus tindak pidana korupsi. Namun menurut KPK, hal ini masih dalam proses pengembangan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyesalkan kejadian jual beli jabatan yang terus berulang. KPK meminta agar masyarakat dapat memperhatikan rekam jejak seorang pemimpin.

#MuhammadTamzil #BupatiKudus #KorupsiBupati



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.