Kompas TV video top 3 news

TOP 3 News 18 Juli 2019

Kompas.tv - 18 Juli 2019, 21:33 WIB
Penulis : Herwanto

Berikut rangkuman berita pilihan Kompas TV hari ini, dalam TOP :3 NEWS:

1. 3 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka akibat bentrokan warga di Mesuji, Lampung. Saat ini korban luka dirawat intensif di dua rumah sakit di Lampung.

9 korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, sedangkan satu lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Lampung.
Polisi menjaga ketat ruang perawatan pasien dan tidak membolehkan siapapun untuk mendekat.

Seluruh korban berasal dari daerah Ogan Komering Ilir atau OKI, Provinsi Sumatera Selatan. Bentrokan terjadi antara warga desa Karya Tani, Mesuji, Lampung, dan warga Pematang Panggang, Sumatera Selatan. Mereka saling klaim pengolahan kawasan hutan tanaman industri di register 45 yang masuk wilayah Mesuji, Provinsi Lampung.

Saat ini Polri dibantu TNI telah mengamankan lokasi bentrokan. Penghuni lahan register 45 yang masih ketakutan, dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

2. Polisi menyatakan tim pencari fakta atau TPF kasus penyerangan Novel Baswedan telah bekerja maksimal meski belum menemukan tersangka pelaku penyerangan.
Atas rekomendasi dan temuan TPF, polisi pekan depan akan membentuk tim teknis lapangan yang dipimpin langsung Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Aziz.

Korban penyerangan yang juga penyidik KPK Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk, tidak memberikan kemajuan apapun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. Novel menilai ada konflik kepentingan di dalam TP pada proses pengungkapan kasusnya. Ia juga meminta kapolri melihat kasusnya sebagai hal yang serius. Sementara itu, ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan akan mengadakan rapat internal dengan seluruh pimpinan untuk menyikapi hasil penyidikan TPF yang belum bisa menemukan tersangka penyerangan terhadap Novel.
Agus mengatakan terbuka kemungkinan KPK akan meminta Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF baru dalam kasus Novel.

3. Sidang lanjutan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap generasi muda NU dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, akhirnya digelar di di ruang cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari jaksa penuntut umum. Setelah dua kali tertunda, sidang dengan terdakwa Sugi Nur ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari jaksa penuntut umum.
Ada tiga ahli yang dihadirkan jaksa yanki ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa. Para ahli menyebut video yang dibuat Sugi Nur Raharja memenuhi unsur penghinaan.
Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli meringankan, dari pihak terdakwa. Sidang dikawal ketat polisi karena sebelumnya sempat diwarnai keributan.



TAG :

Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x