Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG atau permainan online sejenisnya.
Para gamers ini merasa fatwa tersebut telah membatasi aktivitas mereka sebagai pemain game online. Bermain game sudah dianggap sebagai profesi bagi mereka. Meski ditentang di Aceh, sebagian mereka berencana akan mengikuti beberapa turnamen nasional maupun internasional.
#MainPUBG #PUBGDiharamkan #FatwaHaramPUBG
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.