Kantor staf kepresidenan mengisyaratkan ketidaksetujuan presiden atas usul Habib Rizhieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi pasca pemilu presiden.
Deputi empat kantor staf kepresidenan Eko Sulistyo berpendapat, Presiden Joko Widodo, tidak mungkin menjadikan kasus Habib Rizieq dalam pembahasan yang bersifat politis. Sebab, Presiden Joko Widodo tidak ingin mengintervensi persoalan hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.