Beredar di media sosial pesan berantai mengenai aturan terbaru ganjil genap kendaraan bermotor termasuk sepeda motor selama 15 jam mulai pukul 06.00-21.00 WIB mulai 12 Juli 2019 di DKI Jakarta.
Informasi ini dibantah oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, melalui akun twitter @TMCPoldaMetro informasi itu disebut Hoaks!
#hoaks #Ganjilgenap #Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.