Petugas patroli Polairud Baharkam Mabes Polri tangkap sejumlah nelayan yang diduga hendak selundupkan limbah B-3 dari luar negeri. Pelaku ditangkap ketika melakukan pelayaran dari tengah laut menuju daratan Belawan, Sumatera Utara.
Pelaku membawa 28 drum berisi 5.600 liter oli bekas. Oli bekas diduga didapat dari kapal asing dan akan dijual kembali. Polisi amankan 2 unit perahu dan 5.600 Liter limbah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.