Terkait putusan MA menolak PK dari Baiq Nuril, Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan tim jaksa belum akan mengeksekusi Baiq Nuril.
Jaksa Agung M Prasetyo menambah Kantim jaksa masih akan terus memperhatikan aspirasi dan rasa keadilan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.