Kompas TV nasional berita kompas tv

5 Komisioner KPU Palembang Didakwa Hilangkan Hak Suara

Kompas.tv - 6 Juli 2019, 14:35 WIB
Penulis : Edika ipelona

Lima komisioner KPU kota Palembang menjalani persidangan di pengadilan negeri kelas 1 A Palembang dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu.

Kelimanya didakwa karena tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang di kecamatan Ilir Timur 2, Palembang.

Bawaslu sebelumnya merekomendasikan pemungutan suara ulang di 70 TPS tetapi hanya dijalankan sebanyak 13 TPS.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x