Kompas TV video top 3 news

TOP 3 News 5 Juli 2019

Kompas.tv - 5 Juli 2019, 22:07 WIB
Penulis : Herwanto

1. Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali atau PK pemohon terpidana Baiq Nuril. Sebelumnya putusan pengadilan Mataram menjatuhkan vonis bebas kepada Baiq Nuril. Namun, pada 26 September 2018 lalu, melalui putusan kasasi, Mahkamah Agung menghukum Baiq Nuril dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Baiq Nuril merupakan terpidana kasus penyebaran isi rekaman yang berkonten asusila. Presiden Joko Widodo memberi perhatian atas peninjauan kembali kasus Baiq Nuril yang ditolak Mahkamah Agung dan akan menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan kasus Baiq Nuril.

2. Terkait polusi udara pemprov DKI telah berupaya menambah jumlah alat ukur kualitas udara, akan menambah jumlah alat ukur kualitas udara akan ditambah, serta berlakukan tarif parkir lebih mahal bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Menteri Kesehatan Nila Moeloek juga mengimbau masyarakat untuk mengubah perilaku yang turut mencemari udara seperti tidak membakar sampah dan mendukung adanya uji emisi.

3. Di hari kedua kunjungan kerja di Propinsi Sulawesi Utara Presiden Joko Widodo dan menteri memantau kawasan strategis untuk ekonomi dan pariwisata. Mulai dari pelabuhan Manado, Bitung, hingga Bunaken. Rencana penataan break water serta penataan ulang pelabuhan Manado, sudah masuk dalam tahap final di kementerian perhubungan. Rencananya pembanguan ini akan dimulai di akhir tahun 2019 dengan perkiraan anggaran mencapai 500 miliar rupiah.



TAG :

Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x