Badan Narkotika Nasional menggagalkan upaya penyelundupan 81 kilogram sabu dan lebih dari 100 ribu butir pil ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan narkoba di dalam ban bekas. Kita bahas dengan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.