Tim gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berhasil mengamankan 10 juta batang rokok ilegal dari beberapa tempat di Jepara, Jawa Tengah yang ditinggal di rumah kosong.
Jutaan batang rokok ilegal berbagai merek rokok sigaret kretek mesin ini tidak dilengkapi pita cukai atau pun pita cukai palsu. Selain rokok ilegal petugas juga berhasil mengamankan empat ribu lebih keping pita cukai palsu. Akibat peredaran rokok ilegal yang belum berhenti negara dirugikan Rp 4 miliar.
#RokokIlegal #Jepara #BeaCukai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.