Kompas TV nasional berita kompas tv

MK: Pihak Berperkara Tak Boleh Interupsi Sidang Putusan!

Kompas.tv - 27 Juni 2019, 11:35 WIB
Penulis : Desy Hartini

Majelis hakim konstitusi telah merampungkan berkas amar putusan sengketa hasil pilpres 2019. Amar putusan ini diselesaikan melalui rapat permusyawaratan hakim yang terakhir digelar hari Rabu (26/6).

Setelah pembacaan putusan, rangkaian tahapan pemilu akan kembali ke tangan Komisi Pemilihan Umum.

#PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.