Kompas TV nasional berita kompas tv

Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Kompas.tv - 26 Juni 2019, 21:20 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Artis Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Vanessa dinyatakan terbukti menyebarkan konten asusila dalam kasus prostitusi online.

Vonis 5 bulan dipotong masa tahanan yang disampaikan majelis hakim lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.