Kebebasan mengemukakan pendapat merupakan hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang. Namun, tren aksi massa yang terjadi belakangan ini justru kerap mengandung tekanan hingga dirasakan sebagai bentuk pemaksaan kehendak. Lalu kebebasan berpendapat seperti apa yang sesuai dengan konstitusi?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.