Kebebasan mengemukakan pendapat merupakan hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang. Namun, tren aksi massa yang terjadi belakangan ini justru kerap mengandung tekanan hingga dirasakan sebagai bentuk pemaksaan kehendak. Lalu kebebasan berpendapat seperti apa yang sesuai dengan konstitusi?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.