Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan bahwa Kemenkominfo tidak akan melakukan pembatasan akses media sosial jelang sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya pembatasan media sosial tidak dilakukan karena jumlah kanal penyebar hoaks menurun sejak pembatasan akses media sosial pada tanggal 22 hingga 24 Juni 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.