Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyebut tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencampuradukkan sengketa pemilu dengan perselisihan hasil pemilu. Prof Eddy--panggilan karibnya--mengatakan gugatan yang diajukan tim 02 itu bukanlah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.