Kompas TV nasional berita kompas tv

Rahmat Baequni Jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks

Kompas.tv - 22 Juni 2019, 13:30 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Polda Jabar menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran berita bohong lantaran dalam salah satu ceramahnya Baequni menyebut meninggalnya petugas KPPS pada Pilpres kemarin akibat keracunan.

Polda Jabar menjemput Rahmat Baequni di rumahnya di Jalan Parakan saat Cisaranten Kota Bandung pada Kamis dini hari kemarin ia kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa.

#RahmatBaequni #hoaks



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x