Polda Jabar menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran berita bohong lantaran dalam salah satu ceramahnya Baequni menyebut meninggalnya petugas KPPS pada Pilpres kemarin akibat keracunan.
Polda Jabar menjemput Rahmat Baequni di rumahnya di Jalan Parakan saat Cisaranten Kota Bandung pada Kamis dini hari kemarin ia kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa.
#RahmatBaequni #hoaks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.