Kuasa hukum pemohon sengketa pilpres, Bambang Widjojanto, menyentil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menghadirkan saksi dalam persidangan Kamis (20/6). Bambang menganggap keputusan KPU tersebut kelewat percaya diri.
Bambang tak ingin mengambil sikap serupa KPU. Ia berkeyakinan sekecil mungkin bentuk kecurangannya, mereka akan mencoba membuktikannya.
#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.