Yusril Ihza Mahendra menilai kesaksian salah satu caleg partainya, tak memberi bukti apapun dalam sidang sengketa hasil pilpres. Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakakan Caleg PBB bernama Hairul Anas Suaidi, bukanlah pengurus partai dan hanya ingin mendaftar sebagai caleg lewat PBB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.