KPU menghadirkan ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan untuk saksi, KPU memilih tidak menghadirkannya. Ahli yang dihadirkan dalam sidang adalah Marsudi Wahyu Kisworo, yang disebut Ali sebagai profesor IT pertama di Indonesia sekaligus arsitek IT di KPU.
#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.