Hakim MK, Arief Hidayat bertanya pada saksi pemohon mengenai keberadaannya saat Pilpres 2019. Saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan ia berada di kampung saat itu. Hakim Arief pun bertanya apakah saksi akan menjelaskan berhubungan DPT di kampung saksi bukan berhubungan DPT nasional. Sampai pada akhirnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Subianto, Bambang Widjojanto kemudian bersuara untuk membela saksi.
#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.