Polisi menetapkan salah satu penumpang bus sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Cipali Majalengka Jawa Barat yang menewaskan 12 orang.
Polisi menyebut tersangka berinisial A warga Cirebon Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merebut kendali dan handphone sopir bus yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.