Polisi menangkap seorang bandar di kawasan Kampung Ambon Jakarta Barat, hasilnya seribu butir pil ekstasi dan dua puluh lima bungkus paket sabu disita polisi dari tersangka.
Viki alias Rey ditangkap petugas unit 5 subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya yang berada di Komplek Permata atau lebih dikenal dengan nama Kampung Ambon Cengkareng Jakarta Barat siang tadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.