Kompas TV nasional aiman

Kerusuhan, Makar, & Sosok Bersenjata Api - AIMAN (1)

Kompas.tv - 13 Juni 2019, 17:00 WIB
Penulis : Edika ipelona

Sepekan pasca kerusuhan 21-22 Mei lalu, polisi menguak fakta baru. Setelah sebelumnya terungkap kelompok bersenjata api yang bertujuan menciptakan martir untuk memperkeruh suasana, kali ini polisi berhasil menangkap dan menetapkan enam tersangka baru atas kasus transaksi jual beli senjata api ilegal dan rencana pembunuhan empat pejabat negara beserta satu pimpinan lembaga survei. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal, mengungkap hal ini saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, 27 Mei lalu. Keenam tersangka tersebut berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Mereka memiliki peran berbeda.

HK, misalnya. Dia adalah seorang mantan anggota TNI AD yang diberhentikan total dari dinas karena sebuah kasus tertentu. HK bertindak sebagai pimpinan kelompok dan koordinator lapangan. HK menerima perintah membeli senjata dari seseorang pada 1 Oktober 2018. Untuk itu, HK dibekali Rp 150 juta.

Senjata-senjata itu kemudian dibagikan kepada tiga orang lainnya, diantaranya TJ yang juga mantan prajurit TNI dan diberhentikan karena sebuah kasus beberapa tahun sebelumnya. TJ diminta membunuh diantaranya dua tokoh nasional.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x