Kompas TV nasional berita kompas tv

Ini Tuntutan untuk Mucikari Kasus Prostitusi Vanessa Angel

Kompas.tv - 28 Mei 2019, 08:40 WIB
Penulis : Dian Septina

Ketiga mucikariprostitusi online yang melibatkanVanessa Angel dituntut 7 bulan penjara. Dasar tuntutan jaksa karena ketiga mucikari dianggap melanggar pasal 506 undang-undangITE tentang penyebaran konten asusila. Dalam amar tuntutannya, jaksa menilai ketiga mucikari Vanessa dianggap telah melanggar undang-undang ITE tentang penyebaran konten asusila.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x