Kompas TV nasional berita kompas tv

Ditangkap Karena Sebarkan Hoaks Polisi Tiongkok, Tersangka Mengaku Menyesal

Kompas.tv - 24 Mei 2019, 21:00 WIB

Polisi menangkap penyebar informasi bohong alias hoaks polisi Tiongkok saat aksi di depan Bawaslu. Tersangka diduga menyebarkan hoaks melalui aplikasi percakapan dan media sosial. Berdasarkan rilis Mabes Polri tersangka ditangkap kemarin di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Saat melakukan penangkapan polisi menyita barang bukti berupa 1 unit telepon seluler. Polisi menduga tersangka telah menyebarkan konten yang mengandung unsur menghasut permusuhan. Polisi hinggi kini masih mendalami keterangan tersangka.

Tersangka S-D-A mengaku menyesal atas perbuatannya menyebarkan informasi bohong. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pihak kepolisian.

#HoaksPolisiTiongkok #Aksi22Mei



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.