Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengakui kemenangan pasangan Joko Widodo dan Ma’aruf Amin dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.
Namun menurut Zulkifli BPN akan berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi dengan jangka waktu tiga hari kedepan.
#pan #zulkiflihasan #pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.