Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap 2 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan yang diduga melakukan penggelembungan suara, bagi calon anggota legislatif kabupaten kota. Kasus ini terbongkar karena ada seorang caleg, yang curiga proses penghitungan suara yang tidak transparan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dua unit telepon seluler, satu unit laptop, serta fotokopian berkas data c1.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.