Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Kompas.tv - 13 Mei 2019, 23:50 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Pemerintah menurunkan tarif batas atas tiket pesawat antara 12 hingga 16 persen yang berlaku efektif 16 Mei mendatang.

Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan menggelar rapat tertutup untuk menindak-lanjuti pembahasan tarif angkatan udara, penurunan tarif batas atas sebesar 12 persen akan berlaku untuk sejumlah rute populer di daerah Jawa sedangkan penurunan sebesar 16 persen berlaku untuk rute ke Jayapura.

#TiketPesawat #Menhub #MenteriPerekonomian



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.