Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto akan membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang dinilai melanggar hukum pasca-pemilu.
Rencana ini disampaikan Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang permasalahan hukum pasca-pemilu, Senin (6/5).
Wiranto menambahkan, tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar, seperti pakar hukum tata negara, para profesor, dan doktor dari sejumlah universitas.
#Wiranto #Provokasi #MenkoPolhukam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.