KPK memperpanjang masa penahanan tersangka mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy. Romy kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, setelah status pembantarannya dicabut, karena harus menjalani perawatatan di RS Polri, Jakarta.Usai diperiksa, Romy tak banyak berkomentar, hanya mengucapkan selamat kepada KPU dan partai politik, karena sudah melewati pemilu 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.