Kompas TV nasional berita kompas tv

Komnas HAM: Penganiayaan Terhadap Napi Nusakambangan Bisa Dijerat Pidana

Kompas.tv - 3 Mei 2019, 20:10 WIB

Komnas HAM menilai petugas yang diduga menganiaya napi bisa dijerat pidana. Untuk itu Ditjen Pas perlu membentuk tim investigasi.

Menurut Komnas HAM jika tindakan penganiayaan benar terjadi maka masuk dalam kategori tindakan perlakukan kejam dan berkategori serius.

#KomnasHAM #Nusakambangan #Viral



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x