Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur menangkap pelaku penyebar video hoaks tentang "perempuan yang melabrak KPU" Jombang.
Pelaku diketahui bernama Rukman. Ia ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Jombang.
Dari pengakuan tersangka ia mendapatkan video tersebut dari sebuah akun di Instagram. Video tersebut diunduh, diedit dan diunggah kembali ke akun Youtube miliknya.
Polisi sita barang bukti berupa sebuah telepon genggam yang dipakai untuk editing dan unggah video hingga viral di medsos.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.