Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini masih kosong sejak di tinggal Sandiaga Uno maju sebagai cawapres di Pilpres 2019.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid menyatakan, pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong menjadi wewenang DPRD DKI Jakarta.
Menurut Hidayat Nur Wahid, jika nanti Sandiaga Uno ingin kembali menjadi wakil gubernur, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Saat ini PKS lebih fokus pada penyelesaian masalah terkait dengan perolehan suara PKS dan capres yang didukung PKS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.