Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, berjanji menindaklanjuti temuan PPATK soal modus baru politik uang berupa uang elektronik atau e-money dan asuransi.
Bawaslu juga akan memperketat pengawasan politik uang terutama saat masa tenang pemilu.
Sebelumnya, Jumat lalu, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Firman Shantyabudi menyebut, PPATK menemukan salah seorang calon legislatif melakukan modus baru politik uang, yakni mengiming-imingi pemilih dengan uang elektronik dan asuransi kecelakaan.
#PolitikUang #Bawaslu #DugaanPolitikUang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.