3 warga Samarinda, Kalimantan Timur, digiring petugas kepolisian seusai berpesta sabu di kediamanya. Ironisnya, 2 di antara pelaku masih di bawah umur. Menurut pelaku, ia mendapat sabu dengan harga Rp 150 ribu dan digunakan secara bergantian. Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti 1 buah alat hisap sabu dan 1 buah korek api gas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.