20 ton bawang merah hasil sitaan dari kapal ex KM Puja Kesuma GT-20 dihibahkan ke pemerintah Kota Banda Aceh dan Sabang serta Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah masing-masing 6,7 ton untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Saat ini, petugas telah menetapkan satu tersangka, yaitu nakhoda kapal dan sedang dalam proses persidangan.
#BawangIlegal #BawangHasilSitaan #Malaysia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.