Kompas TV nasional berita kompas tv

Hadirkan Saksi di Bawah Umur, Sidang Bahar Smith Digelar Tertutup

Kompas.tv - 28 Maret 2019, 21:05 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith digelar secara tertutup. Majelis hakim meminta pengunjung ke luar sidang karena menghadirkan saksi anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan Bahar Smith.

Ada 4 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Bahar Smith di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Satu di antaranya adalah remaja yang masih berusia 17 tahun yang menjadi salah satu korban penganiayaan Bahar Smith.

Jaksa juga menghadirkan kedua orangtua korban yang berada di lokasi kejadian saat penganiayaan berlangsung. Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum mendakwa Bahar Smith dengan 7 pasal berlapis. Selain pasal penganiayan, pengeroyokan dan merampas kemerdekaan orang lain, Bahar Smith juga dijerat pasal 80 undang-undang perlindungan anak.

#BaharbinSmith #Penganiayaan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.