Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menyebut Idrus Marham meminta uang kepada Yohanes Kotjo terkait proyek pengadaan PLTU Riau 1.
Dalam dakwaannya jaksa juga menyebut uang yang diterima Idrus Marham dan mantan wakil ketua komisi VII DPR Eni MaulaniSaragih untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar.
#IdrusMarham #Golkar #PLTURiau1
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.