Diduga melakukan praktik prostitusi online seorang mahasiswa di Yogyakarta ditangkap petugas Ditreskrimsus, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepada polisi tersangka yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini mengaku menjadi penghubung antara pria hidung belang dan puluhan perempuan pekerja seks komersial.
Mahasiswa berusia 25 tahun ini mendapat bayaran 30%dari harga layanan seks yang disepakati.
#ProstitusiOnline #Yogyakarta #Mahasiswa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.