Kompas TV nasional berita kompas tv

Eksepsi Ditolak, Pengacara Ratna Sarumpaet Siap Hadirkan Saksi Ahli

Kompas.tv - 19 Maret 2019, 23:20 WIB

Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa, Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong. Pihak pengacara mengaku menerima putusan sela tersebut dan siap menjalani sidang selanjutnya yang akan digelar pada Selasa (26/3/2019) pekan depan.

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin telah menyiapkan sejumlah bukti untuk membuktikan bahwa kliennya tidak melanggar undang undang seperti dakwaan jaksa. Ia pun telah menyiapkan beberapa saksi ahli yang akan meringankan Ratna Sarumpaet.

Insank juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan saksi yang akan dihadirkan dari kalangan politisi. Sementara itu putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan mengaku tak kaget dengan putusan sela dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

#RatnaSarumpaet #SidangHoaksRatna #HoaksRatnaSarumpaet



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x