Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar membongkar lantai 2 sebuah bangunan di Jalan Muhammad Tahir. Bangunan dibongkar, karena pemilik menambah lantai bangunan, namun tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Petugas yang tiba langsung naik ke lantai 2 bangunan yang sedang dalam proses penambahan lantai. Petugas menggunakan palu dengan ditarik tali agar bisa roboh.
Selain membongkar, petugas juga menempelkan plang yang sebagai tanda penyegelan bangunan karena melanggar aturan.
#BangunanDibongkar #Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.