Kompas TV nasional berita kompas tv

Pengedar Sabu Divonis Hukuman Mati

Kompas.tv - 19 Maret 2019, 07:40 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Haris Mahardiansyah

Di Aceh, empat anggota sindikat penyelundupan 50 kilogram sabu divonis hukuman mati, sedangkan satu orang lagi divonis dengan hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Pasca-pembacaan putusan, kelima terdakwa ini akan melakukan banding ke pengadilan tinggi setempat. Persidangan pembacaan putusan ini juga dikawal ketat oleh polisi bersenjata lengkap.

#PengedarSabu #VonisHukumanMati #SelundupNarkoba



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.