Kompas TV nasional berita kompas tv

PPP Berhentikan Sementara Romy sebagai Ketua Umum

Kompas.tv - 16 Maret 2019, 13:23 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor :

Terjaring OTT KPK, Romy Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua Umum

Sekjen PPP Arsul mengatakan bahwa Ketum PPP Romahurmuzy diberhentikan sementara dari jabatannya, hal itu berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP pasal 11.

Dalam aturan itu, kata Arsul, Ketua Umum yang terjerat kasus baik itu korupsi, narkoba, maupun terorisme terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

#OTTKPK #PPP #romahurmuzy



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.