Komisi Pemilihan Umum provinsi maupun kabupaten dan kota masih menemukan warga asing dalam daftar pemilih tetap pemilu atau DPT 2019. Seperti di Jawa Tengah. Masih ada 22 warga negara asing yang terdaftar dalam DPT 2019. Badan Pengawas Pemilu, Jawa Tengah menilai seharusnya penyisiran DPT selesai saat melakukan pencocokan data di lapangan.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menilai WNA yang masuk DPT disebabkan oleh ketidaktahuan petugas pencocok data bahwa WNA boleh memiliki KTP elektronik. Di Jawa Tengah sendiri ada 216 WNA yang memiliki KTP elektronik.
Sementara itu KPU Kalimantan Tengah menemukan 1 orang warga negara asing berkebangsaan Jepang di Daftar Pemilih Tetap pada Kota Palangkaraya. Saat ini para penyelenggara pemilu masih menyisir Daftar Pemilih Tetap untuk mengeliminasi warga negara asing yang terdaftar untuk ikut pemungutan suara 17 April 2019. Targetnya pekan depan DPT sudah bersih dari warga asing.
#DaftarPemilihTetap #WargaNegaraAsing #Pemilu2019
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.