Bawaslu Sumatera Selatan menyatakan tidak ada unsur pidana pemilu dalam video berisi dukungan sejumlah kepala daerah kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut nol satu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dari hasil kajian bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu memutuskan bahwa kelima terlapor yaitu beberapa kepala daerah dan pimpinan dewan dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana pemilu Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.
Menurut Bawaslu dalam video itu tidak ada indikasi para terlapor melakukan kampanye atau mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu.
#VideoDeklarasi #KepalaDaerah #SumateraSelatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.