Kompas TV nasional berita kompas tv

Tim Advokasi PSI Laporkan Anggota Bawaslu

Kompas.tv - 13 Maret 2019, 08:45 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Haris Mahardiansyah

Pasca-salah satu kadernya divonis bebas murni, karena terbukti tidak ada unsur kesengajaan dalam dugaan melakukan kampanye ditempat terlarang, tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia akan melaporkan oknum Bawaslu yang diduga telah melakukan pelanggaran pada kasus ini.

Hal ini dikatakan oleh tim advokasi PSI pada saat konferensi pers bersama sejumlah wartawan.

Pada tim advokasi PSI melaporkan oknum-oknum Bawaslu yang diduga melakukan kesalahan dan pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut, yakni Mariyamah dan M Zaini selaku anggota bawaslu dan ketua bawaslu Tanjung Pinang.

Sebelumnya, kasus Ranat Mulia Pardede naik hingga ke pengadilan, setelah dilaporkan oleh salah satu mahasiswa yang menganggap caleg tersebut melakukan kampanye di area sekolah.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang menganggap Ranat Mulia Pardede tidak bersalah dalam kasus tersebut.

#PSI #PSILaporkanBawaslu #KaderPSIBebas



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x